KaltimKita.com, Samarinda - Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Bambang Sugeng Prijanto beserta jajaran menghadiri rapat monitoring dan evaluasi kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN secara daring melalui video konferensi, Rabu (05/11/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program serta mengevaluasi capaian kinerja kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025 guna memastikan terlaksananya target dan sasaran program sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi luar biasa dalam percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di beberapa provinsi di Indonesia. "Saya ucapkan apreasiasi yang tinggi kepada provinsi maupun kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria. Kepada Provinsi, kabupaten dan kota yang progresnya di bawah 50 persen agar dapat menyelesaikan selama sisa Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah dan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan se-Indonesia. (and)


