Tulis & Tekan Enter
images

Monitoring dan Supervisi Evaluasi Realisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah berdasarkan Pertimbangan Teknis Pertanahan di PPU

KaltimKita.com, Penajam - Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Sugeng Prijanto beserta jajaran menggelar monitoring dan supervisi evaluasi realisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis hingga Jumat, 4-5 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan tanah yang telah memperoleh Pertimbangan Teknis Pertanahan berjalan sesuai ketentuan penataan ruang, peruntukan, serta komitmen para pemegang hak dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelusuran terhadap progres realisasi di lapangan, melakukan verifikasi kesesuaian data, sekaligus mengidentifikasi hambatan guna merumuskan langkah perbaikan. Melalui monitoring dan supervisi ini, diharapkan tercipta pemanfaatan tanah yang optimal, tertib, dan berkelanjutan, serta memperkuat fungsi pengawasan Kementerian ATR/BPN dalam menjamin kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. (and)

 


TAG

Tinggalkan Komentar

//