Kaltimkita.com, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di tiga studio di wilayah Jakarta Selatan. Film porno tersebut diperankan oleh artis, selebgram hingga fotomodel.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap belasan pemeran film porno tersebut. Sementara sutradara dan beberapa krunya telah ditangkap polisi.
Rumah produksi film porno tersebut telah beroperasi sejak 2022. Selama kurang lebih satu tahun ini sutradara tersebut telah menghasilkan ratusan film porno.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku mulai pemeran hingga produser ditangkap.
“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.
“Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” katanya.
Peran 5 Tersangka: Sutradara hingga Pemeran
Lima orang ditangkap dalam kasus ini. Kelima tersangka itu berperan sebagai berikut:
1. Tersangka laki-laki inisial I sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website hingga produser.
2. Tersangka laki-laki inisial JAAS sebagai kameramen
3. Tersangka laki-laki inisial AIS sebagai editor film
4. Tersangka laki-laki inisial AT sebagai sound engineering
5. Tersangka wanita inisial SE sebagai sekretaris dan merangkap talent. (det/bie)