Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah masukan penting kepada Wali Kota dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman seusai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (21/4/2025).
Adapun masukan tersebut, yakni menyoroti beberapa permasalahan krusial yang dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain soal banjir, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.
“Masukan-masukan ini kami berikan agar program lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Yono kepada media.
Sementara itu, lanjutnya, salah satu isu yang paling disorot adalah layanan BPJS Kesehatan. Saat ini, kata Yono, hanya 148 jenis penyakit yang dicover oleh program tersebut. DPRD mendorong agar seluruh jenis penyakit bisa ditanggung sepenuhnya, agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai layanan kesehatan gratis.
“Kami ingin layanan kesehatan ini betul-betul gratis tanpa diskriminasi. Apalagi ini sudah sejalan dengan program Gubernur Kaltim yang baru, yaitu juga mendorong pengobatan gratis,” ungkapnya.
Pun demikian, masalah banjir juga menjadi perhatian utama. Pihaknya sejatinya meminta agar penanganan banjir difokuskan pada titik-titik rawan yang selama ini menjadi langganan banjir, seperti di kawasan MT Haryono.
“Jika banjir terus terjadi, maka aktivitas ekonomi akan terganggu. Ini harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu, banyak masyarakat juga mengeluhkan kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), terutama terkait air yang keruh dan tidak layak konsumsi. DPRD Balikpapan meminta agar dibuka sumber-sumber mata air baru dan dilakukan perbaikan infrastruktur agar masyarakat mendapatkan akses air bersih yang layak.
Dalam bidang pendidikan, pihaknya pun mendorong agar pemerintah kota membangun lebih banyak sekolah, terutama jenjang SD dan SMP, mengingat pertumbuhan penduduk yang pesat.
“Pembangunan sekolah harus dilakukan setiap tahun agar kebutuhan ruang belajar bisa terpenuhi,” kata Yono.
Kendati demikian, tambahnya, DPRD Balikpapan juga menekankan pentingnya legalitas dan dasar hukum yang kuat sebelum program-program tersebut dijalankan. Oleh karena itu, semua masukan yang diberikan diharapkan dapat masuk ke dalam Perda dan dijadikan payung hukum pelaksanaan program RPJMD ke depan.
“Kami tidak ingin hanya memberikan masukan, tapi juga memastikan semua program memiliki cantolan hukum yang jelas, agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal dan terarah,” tuntasnya. (lex)