Kaltimkita.com, Kutai Kartanegara – Progres pembentkan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat telah masuk dalam tahap akhir sebelum ditetapkannya perangkat pejabat struktural.
Hal itu dijelaskan oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Achmad Taufik Hidayat, yang akan melaporkan ke Bupati persoalan kelengkapan berkas yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah dan DPRD.
“Arahan beliau memang harus dilengkapi baik di legislatif dan eksekutif, khusus eksekutif kaitannya dengan pengisian. Sedangkan untuk legislatif ada regulasi yang memang harus mendukung penempatan pengisian pelaksanaannya,” kata Taufik.
Pembentukkan dua Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan dibentuk ini ada tiga tahapan yang dilewati , yang pertama adalah pembentukan, kedua penetapan dan terakhir adalah pelaksanaan.
“Kami sudah ditahap akhir tapi khusus untuk regulasinya ada di bagian legislatif yang sama-sama berproses. Kami punya perda yang berkaitan dengan urusan OPD yang nantinya memasukkan dua kecamatan baru disitu, jadi ada penambahan draft di Perda itu dan ini masih berproses semuanya,” pungkasnya. (adv/ian)