KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Sampai saat ini masih terdapat beberapa kampung di Berau yang belum bisa menikmati listrik. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung.
Diketahui, listrik menjadi kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah secara keseluruhan. Namun, dari 100 kampung di Kabupaten Berau, masih sekitar 30 persen kampung yang belum bisa merasakan listrik secara maksimal.
“Seperti beberap kampunh di Kecamatan Kelay dan Segah. Mereka masih belum bisa menikmati listrik secara full,” ungkapnya.
Dengan tegas, Nurung mengatakan jika masalah listrik ini menjadi kewajiban pemerintah.
Terlebih dengan adanya program listrik masuk desa, yang seharusnya sudah merata juga di Kabupaten Berau.
Menurutnya, pengadaan listrik kampung itu merupakan program jangka panjang. Dan ini harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.
Karena meskipun sudah ada jaringan, tidak bisa serta merta dilakukan pemasangan aliran listrik.
“DPRD akan terus mendorong agar listrik yang menjadi kebutuhan dasar ini, bisa terpenuhi. Apalagi setiap dilakukan reses maupun Musrenbang, masalah ini selalu muncul,” ungkapnya.(adv/gol)