Tulis & Tekan Enter
images

Pemerintah Rancang Model Baru Rumah Bersubsidi, Targetkan 350.000 Unit untuk MBR Hingga Akhir 2025

KaltimKita.com, NUSANTARA – Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan terobosan baru dalam pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu langkah strategis yang tengah dirancang adalah penerapan model rumah bersubsidi terbaru, dengan desain yang lebih efisien namun tetap layak huni.

Hal ini disampaikan Maruarar saat menghadiri perayaan hari jadi Asosiasi Realestat Indonesia (REI) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (16/5) malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 350.000 unit rumah bersubsidi hingga akhir tahun 2025 mendatang.

“Kita siap, kita akan buat juga model baru. Karena selama ini hanya ada satu model, kita akan kasih beberapa model. Supaya rakyat ada pilihan, dan pengembang juga punya pilihan,” ujar Maruarar.

Menurutnya, rumah bersubsidi dengan desain baru ini akan berdiri di atas lahan seluas 30 hingga 60 meter persegi — jauh lebih kecil dibandingkan model lama yang mencapai 200 meter persegi. Meski begitu, rumah akan dibangun dalam dua lantai, sebagai solusi atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah, khususnya di daerah-daerah urban.

“Contohnya tanahnya tidak perlu terlalu besar, tapi bisa ditingkat dan efisien. Ini yang kita dorong, inovasi. Pengusaha itu harus bisa berinovasi, tidak boleh ada kata ‘tidak bisa’,” tegasnya.

Dalam merealisasikan program ini, pemerintah akan menggandeng REI untuk berkolaborasi menyusun desain rumah yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Maruarar menegaskan pentingnya kreativitas dan inovasi dari para pengembang properti agar desain baru ini benar-benar memberikan pilihan yang layak bagi masyarakat.

Pemerintah juga menjamin bahwa jika kebutuhan rumah murah bersubsidi masih melebihi target awal, maka jumlah pembangunan akan ditingkatkan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

“Kalau masih kurang, kita tambah. Yang penting adalah tata kelola dan aturan harus jelas, dan semua pihak bisa bekerja sama demi kesejahteraan rakyat,” tutup Maruarar. (*/and)


TAG

Tinggalkan Komentar