Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan kepada 4 orang peserta BPJS di Gedung BPU Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Minggu (24/11).
Sunggono juga menyerahkan santunan jaminan kematian atau penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Lahmudin salah seorang warga Desa Badak Baru yang meninggal akibat kecelakan yang diterima oleh Sukmawati Ketua RT 29.
Sunggono juga menambahkan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja rentan.
“Program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan cara melindungi hak-hak mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, serta adil.” katanya.
Sunggono meminta agar para peserta BPJS untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.
Sementara itu, Kepala Desa Badak Baru, Nasaruddin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kukar yang sangat peduli dengan warganya, jumlah peserta yang menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini berjumlah 465 orang dari 34 RT dalam wilayah Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak. Selain penyerahan kartu, kegiatan ini juga ditandai dengan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Kukar Eka Suryani memberikan informasi tentang ketenagakerjaan kepada para pekerja yang menerima kepesertaan BPJS. (Ian)