Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi tujuan studi tiru atau pembelajaran dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait Pelaksanaan Kredit Usaha Mikro 0% atau Program Kredit Kukar Idaman (KKI).
Rombongan TPAKD Pemkot Bontang yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lukman diterima Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto yang didampingi Kabag Perekonomian Haryo Martani di ruang Eksekutif kantor bupati, Rabu (20/11/2024).
Asisten III Dafip Haryanto menyambut baik kunjungan tim TPKAD Pemkot Bontang yang ingin mempelajari dan menjadikan pelaksanaan pemberian KKI kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bahan studi banding.
Disebutkan Dafip sejak tahun 2021 Kukar sudah melakukan penetapan dan mengukuhkan TPAKD nya dan sudah berjalan programnya yaitu Kredit Kukar Idaman yang memberikan pinjaman modal usaha dengan bunga 0%, dan telah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jadi berdasarkan rekomendasi dari OJK (otoritas jasa keuangan) yang terbaik di Kalimantan Timur ini yang sudah melaksanakan dan sudah implementasi itu ya di Kukar, dari dasar itu mereka (Pemkot Bontang) melakukan studi tiru ke Kukar,” terang Dafip.
Diungkapkan Dafip bahwa pada minggu sebelumnya Kukar juga menerima TPKAD Kabupaten Pasir berkaitan dengan hal yang sama bagaikan implementasi dan penyiapan segala sesuatu terhadap realisasi KKI, khususnya kredit melawan rentenir dengan bunga 0%.
“Tadi sudah disampaikan oleh Kabag Ekonomi terkait bagaimana implementasi kegiatannya, tata cara atau prosesnya bagaimana mereka dapat kredit itu, kemudian siapa sih yang berperan dalam rangka untuk percepatan realisasi serapan program itu” ungkapnya.
Dafip berharap apa yang disampaikan bisa menjadikan bahan bagi Pemkot Bontang untuk segera launching program itu ditahun ini.
“Intinya agar segera membangun kolaborasi yang maksimal diinternal TPKAD, dan tetap bahwa program ini dalam rangka membantu kesejahteraan masyarakat, namun ini bukan program bagi – bagi uang, tetap harus ada pengembaliannya” pungkasnya. (Ian)