Kaltimkita.com, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran Rp3 miliar di APBD 2025 untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang dialokasikan mencapai Rp3 miliar,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, Jumat (28/3/2025).
Ia mengungkapkan, anggaran Rp3 miliar untuk menanggung pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan selama selama.
Warga PPU yang masuk kategori pekerja rentan mulai didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) sejak 2023 lalu. Jumlah warga yang masuk kategori pekerja rentan yang telah didaftarkan dalam perlindungan sosial tersebut telah mencapai 20.614 jiwa.
Jumlah pekerja rentan yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan tersebut terhitung 2023 sampai 2025. Dari 20.614 pekerja rentan tersebut sebanyak 15.000 jiwa yang ditanggung pembayaran iurannya oleh Pemkab PPU. Sedangkan 5.614 jiwa ditanggung pembayaran iurannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pemkab PPU menanggung pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setiap pekerja rentang sebesar Rp16.800 per bulan. Pembayaran iuran yang kami tanggung hanya 15.000 jiwa, sedangkan sisanya dibayarkan langsung iurannya oleh provinsi,” bebernya.
Pemerintah daerah mendaftarkan pekerja rentan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga Benuo Taka. Program tersebut dicetuskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Warga yang masuk kategori pekerja rentan yang ditanggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti nelayan, buruh tani, tukang ojek, tukang parkir, buruh pelabuhan, petani, UMKM dan lainnya.
“Seluruh warga yang masuk kategori pekerja rentan telah didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebar di setiap kecamatan,” tandasnya. (Adv)