Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD PPU Thohiron

Pemkab PPU Diingatkan Agar Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron mengingatkan, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk melakukan perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU) secara rutin. Karena ada beberapa titik lampu PJU yang tidak menyala lantas tidak cepat mendapatkan perbaikan dari instansi terkait. 

“Semestinya PJU yang menggunakan solar cell rutin dirawat. Karena ada masa pemakaiannya. Kalau tidak dirawat dengan baik, pasti cepat mati,” kata Thohiron, Jumat (8/3/2024). 

Pemerintah daerah telah membangun PJU di sejumlah titik yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU. Dinas PUPR menaungi pembangunan dan pemeliharaan PJU di sepanjang jalan poros. Sedangkan Dinas Perkimtan memiliki kewenangan terhadap PJU yang ada di wilayah perumahan dan permukiman. 

Thohiron mengingatkan, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut untuk melakukan pemeliharaan agar PJU tidak ada yang mengalami kerusakan dalam waktu yang lama. Karena, PJU dibangun menggunakan anggaran yang cukup besar untuk kepentingan aktivitas masyarakat di malam hari. 

Jika, PJU yang mengalami kerusakan tidak cepat diperbaiki, masyarakat yang dirugikan. Sebab, masyarakat rutin membayar pajak PJU setiap kali melakukan pembayaran tagihan listrik maupun token listrik. 

“Anggaran pemeliharaan yang dialokasikan, harus dipastikan sesuai dengan kebutuhan agar setiap kali ada kerusakan PJU bisa cepat dilakukan perbaikan. Sayang PJU yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar tidak berfungsi secara maksimal,” imbuhnya. (adv)


TAG

Tinggalkan Komentar