Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Roman Rading

Pemkab PPU Diminta Lakukan Percepatan Pemekaran Wilayah

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk melakukan percepatan pemekaran wilayah. 

Pemekaran kecamatan perlu dilakukan pemerintah daerah lantaran Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jika IKN resmi menjadi daerah otonomi, maka Kabupaten PPU tinggal memiliki tiga kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru dan Kecamatan Sepaku. 

“Kami mendorong pemerintah daerah segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan. Karena, nantinya wilayah PPU tersisa tiga kecamatan setelah IKN resmi menjadi pemerintah daerah khusus. Sedangkan menurut aturan yang ada, pemerintah kabupaten minimal memiliki lima kecamatan,” kata Roman Rading, Jumat (4/4/2025).

Roman Rading mengungkapkan, Pemkab PPU berencana memekarkan Kecamatan Penajam dan Kecamatan Babulu masing-masing menjadi dua kecamatan. Untuk membentuk kecamatan baru, minimal memiliki 10 kelurahan/desa. 

Sedangkan Kecamatan Babulu saat ini hanya memiliki 12 desa. Artinya, diperlukan pemekaran desa terlebih dahulu agar pemekaran Kecamatan Babulu memenuhi syarat dari sisi jumlah kelurahan/desa. 

“Kalau Kecamatan Penajam memiliki 24 kelurahan/desa. Berarti dari sisi syarat minimal 10 kelurahan/desa sudah terpenuhi,” terangnya. 

Roman Rading menekankan, pemerintah daerah saat ini masih memiliki kendala dari sisi pemekaran kelurahan/desa. Sebab, masih banyak kelurahan/desa belum selesai penetapan tapal batas. 

“Masalah tapal batas antar kelurahan/desa harus cepat diselesaikan. Karena, salah satu syarat pemekaran kelurahan/desa yang ditetapkan Kemendagri, salah satunya harus selesai mengenai tapal batas wilayah yang dituangkan dalam bentuk peraturan bupati,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar