Tulis & Tekan Enter
images

Pemkot Balikpapan Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan secara gratis bagi ribuan pekerja rentan. Program ini menyasar mereka yang bekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online (ojol), nelayan, dan buruh harian lepas yang belum memiliki jaminan sosial.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang belum terlindungi secara formal.

“Asuransi ini kami siapkan khusus bagi pekerja rentan. Ini bentuk kontribusi kami agar mereka bisa bekerja lebih tenang," ucap wali kota Balikpapan, Rabu (3/9/2025).

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahap awal, pemerintah kota menyediakan kuota 7.100 peserta, sementara Pemerintah Provinsi Kaltim turut menambah kuota sebanyak 12.000 orang.

Wali Kota mengimbau warga yang belum memiliki asuransi ketenagakerjaan untuk segera mendaftar. Program ini terbuka bagi siapa saja yang termasuk kategori pekerja mandiri atau informal.

“Bagi yang belum terdaftar asuransi, kami persilakan mendaftar. Ini demi perlindungan kerja jangka panjang," jelasnya.

Selain meluncurkan program perlindungan pekerja, Rahmad juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga suasana kondusif di Balikpapan. Menurutnya, keamanan kota sangat penting agar program-program sosial seperti ini bisa berjalan lancar.

“Kalau kota kondusif, semua program pemerintah bisa berjalan maksimal, termasuk perlindungan tenaga kerja," tegasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja rentan di Balikpapan bisa memperoleh rasa aman dalam bekerja, serta memiliki jaminan sosial yang bisa diandalkan saat menghadapi risiko kerja. (rie)



Tinggalkan Komentar