Tulis & Tekan Enter
images

Ilustrasi

Pemkot Imbau Warga Laporkan Pangkalan yang Jual LPG Bersubsidi di Atas HET

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Balikpapan terjadi sejak akhir tahun lalu. Hal ini jadi sorotan Pemerintah Kota Balikpapan dan telah ditindaklanjuti dengan sidak di sejumlah pangkalan bersama Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang bertanggung jawab atas distribusi LPG bersubsidi. 

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Sri Hartini Anugraha menjelaskan, penentuan kota tahun 2025 menunggu 1 Februari nanti. Ia mengatakan, sebenarnya LPG bersubsidi bukannya mengalami kelangkaan, namun warga memang harus membeli di pangkalan resmi. 

"Jangan beli di pengecer, karena mreka pasti mengatakan langka karena mau ambil untung. Jadi saya tegaskan silakan yang merasa dirinya adalah sasaran LPG bersubsidi beli di pangkalan," tegas Titin, sapaan Sri Hartini Anugraha (20/1/2025) di Balikpapan. 

Ia mengatakan, Harga Ecer Tertinggi (HET) di Kota Balikpapan adalah Rp19 ribu. Sehingga mestinya warga yang jadi sasaran LPG tabung melon ini tidak harus membayar lebih apabila membeli di pangkalan resmi. 

"Kami sudah buka layanan pengaduan. Kalau ada yang merasa tidak terlayani atau melihat pangkalan yang tidak melayani sesuai aturan, misalnya menjual di atas HET, atau tidak melayani masyarakat, laporkan saja. Kami akan sidak dan tegur," ujarnya.

Laporan tersebut bisa lakukan melalui formulir yang disediakan pada media sosial resmi Pertama atau klik tautan bitly berikut https://bit.ly/KeluhanLpg3kgKaltimut. Pada laman tersebut pelopor dapat mengisi menggunakan nama samaran, yang terpenting dapat melampirkan bukti nama pangkalan dan foto atau video. Nantinya datang pelapor akan dijaga kerahasiaannya. (efa)


TAG

Tinggalkan Komentar