Tulis & Tekan Enter
images

Pendaftaran Bisa Diperpanjang Jika Paslon Hanya Satu

Kaltimkita.com, Balikpapan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan akan perpanjangan masa pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah atau pilkada apabila hanya ada satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar hingga batas terakhir.

Sesuai jadwal, pendaftaran pencalonan Pilkada 2020 akan berlangsung pada 4-6 September 2020.

"Kami akan tambah waktunya kalau hanya ada satu calon yang mendaftar," kata Thoha, Jumat (4/9).

Ia menjeladkan, jadwal pendaftaran diperpanjang selama enam hari. Dimana tiga hari KPU akan melakukan sosialisasi terkait penambahan waktu pendaftaran dan tiganya untuk pendaftaran.

"Kalau diperpanjang, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baru kita buka lagi pendaftarannya," ujar Thoha.

Namun, jika masih tetap satu calon yang mendaftar maka calon tersebut akan ditetapkan sebagai calon tunggal.

"Keputusannya akan dibuatkan dalam surat keputusan yang diterbitkan KPU," pungkasnya.

Diketahui, pada hari pertama pendaftran baru pasangan Rahmad Mas'ud dan Thohari Azis yang mendaftar di KPU Kota Balikpapan. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar