Tulis & Tekan Enter
images

Penerapan SRIKANDI, Permudah Pemprov Kaltim Kelola Arsip Daerah

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Sebagai langkah menyelamatkan dan merapikan arsip daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim M Syafranuddin mengaku mempunyai program khusus yang bertujuan mempermudah pemerintah provinsi Kaltim dalam mencari arsip miliknya. Karena perlu diketahui banyak sekali lahan dan aset milik Pemprov Kaltim yang tidak ditemui dokumen aslinya atau masih dipegang oleh OPD terkait.

Untuk itu Syafranuddin melalui program arsip digital diharapkan dokumen yang semula susah ditemui menjadi mudah didapatkan dalam hitungan detik saja, dirinya menilai program tersebut menjadi impiannya sejak menduduki jabatan Kepala DPK Kaltim belum lama ini. Fungsi kerarsipan seharusnya menyimpan semua dokumen yang menjadi milik Pemprov Kaltim, meskipun pelaksananya ada di OPD terkait.

“kami menyimpan dokumen penting milik pemerintah agar jika nantinya dibutuhkan akan mudah untuk dicari. Kan masalah dari pemerintah itu begitu terjadi gugatan oleh masyarakat terhadap salah satu objek lahan, dokumennya yang sulit ditemukan pada saat persidangan. Jadi kami mendukung terutama ketika sistem digitalisasi arsip diberlakukan Cuma dalam hitungan detik arsip dapat diidentifikasi. Ini sebenarnya yang saya cita-citakan”, Tutur Pria yang akrab disapa Ivan ini.  Ivan menilai program yang ia gagas ini sejalan dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur kaltim tentang pelayanan kearsipan daerah berbasis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Ivan juga menyoroti tentang dokumen covid-19 yang seharusnya juga dapat diarsipkan, meskipun kasus covid belum mereda 100 persen, Covid-19 merupakan peristiwa bersejarah selama 2019-2021 yang telah merenggut 160 ribu jiwa di Indonesia. “Kami Cuma tempat menampung yah, ini penting karena jika suatu saat ada audit kami telah memilikinya, nah melalui perpustakaan lah informasi peristiwa covid-19 dapat dicari sejarahnya”, Ujar Ivan. (HS/ADV/07)


TAG

Tinggalkan Komentar