Tulis & Tekan Enter
images

IPDA Futuhatul Laduniyah

Penganiayaan Anak di Gunung Guntur, Terduga Pelaku Sudah Diperiksa sebagai Saksi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN-Kasus penganiayaan anak di Kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, yang terjadi pada Minggu (5/5/2024) mulai terkuak. Terduga pelaku berinisial A telah mengakui perbuatannya, namun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Akibat penganiayaan tersebut, korban Q mengalami luka lebam di wajah serta sayatan di tangan dan kaki. Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, IPDA Futuhatul Laduniyah, mengungkapkan bahwa A telah diperiksa pada Senin (13/5/2024) dan masih berstatus saksi.

“Terduga pelaku berinisial A. Kami sudah memeriksa yang bersangkutan,” kata Futuhatul, Selasa (14/5/2024).

“Tunggu gelar perkara dulu,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, A mengakui telah menganiaya korban dan menyayatnya dengan badik. Polisi juga telah memeriksa korban, ibu korban, dan penjaga toko sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Futuhatul menjelaskan bahwa penganiayaan ini berawal saat korban bersama satu rekannya mendatangi sebuah toko di kawasan Gunung Guntur pada Minggu dini hari. Saat itu, korban turun dan mendatangi toko, sementara temannya menunggu di luar.

“Saat korban sedang mendekati lemari es krim, sekelompok pemuda di sekitar toko meneriakkan maling,” ungkap Futuhatul.

A yang saat itu sedang melintas, turun dan mengancam korban dengan badik. Dalam pemeriksaan, A mengaku terpancing dengan teriakan maling dari para pemuda. A kemudian menganiaya korban dengan memukul dan menyayatnya dengan badik.

Hingga kini, kondisi korban sudah mulai membaik. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya. (bie) 


TAG

Tinggalkan Komentar