KaltimKita.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II terus berkomitmen mengawal pengerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Timur berjalan sesuai dengan harapan masyarakat penerima bantuan (PB).
Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro, mengatakan, di tahun 2025 ini, ada 655 unit penerima BSPS yang tersebar di 9 kota atau kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Masing-masing PB menerima 20 juta yang masuk ke buku rekening tabungan. Di mana, 20 juta tersebut dibagi dengan sistem 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan 2,5 juta untuk upah tukang
"Di sembilan kota dan kabupaten ini, masuk dalam tiga delenisasi, yaitu delenisasi perkotaan yang berada di Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Delenisasi perdesaan yaitu di Kabupaten Kukar, Kubar, Kutim, Berau dan Paser. Lalu, delenisasi Pesisir yaitu di Kabupaten Penajam Psaer Utara," ujar Anggoro Putro, Minggu (14/12/2025).
Beberapa rumah warga penerima bantuan, lanjut Anggoro Putro, sudah ada yang selesai hingga 100 persen. Seperti yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari 153 penerima bantuan, ada 100 rumah warga yang berhasil dituntaskan (rumah layak huni).
Mengingat peta penyebaran penerima BSPS begitu luas, menyasar masyarakat perkotaan, perdesaan, dan pesisir, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan bagaimana mengawal bantuan ini benar-benar berjalan dengan baik. Maka dari itu, Anggoro Putro mengajak seluruh elemen, baik itu masyarakat, pemerintah, perangkat desa, dan rekan-rekan media untuk mengawal bantuan tersebut.
"Kami akan terus mengawal pengerjaan BSPS ini hingga tuntas. Selain itu, kami minta partisipasi dan peran serta masyarakat dari berbagai elemen entah itu perangkat desa, kelurahan, RT, dan rekan-rekan media untuk mengawal proses penyaluran ini berjalan dengan baik, di mana penerima bantuan benar-benar merasakan manfaat dari BSPS ini," ungkapnya.
Ibu-Ibu Penerima BSPS Bercengkrama Bersama di Rumah yang telah di renovasi. Di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, ada 11 warga penerima BSPS.
Di pertengahan bulan Desember 2025 ini, pengerjaan BSPS yang biasa dikenal dengan nama bedah rumah, masih dikerjakan secara masif.
Balai P3KP Kalimantan II menyadari, pengerjaan bedah rumah ini jauh daripada kata sempurna, dalam arti, masih ada yang mesti dievaluasi dan diperbaiki.
Anggoro Putro mengatakan, jika ada penerima bantuan, ketika proses pengerjaan bedah rumah ada yang terhambat, seperti, mobilisasi penyaluran material bangunan terhambat karena jauh dari rumah penerima bantuan, material yang datang ada yang cacat, rusak, atau tidak sesuai dengan apa yang dipesan, segera dikomunikasi dan dikoordinasikan dengan pemilik toko bangunan atau tenaga fasilitator lapangan (TFL).
"Yang stand by mengawal proses pengerjaan BSPS adalah anggota TFL. Mereka ini yang stand by di lapangan. Bahkan, tim kami pun memantau langsung proses pengerjaannya. Kami sudah sosialisasikan ke penerima bantuan bahwa, jika ada kendala, segera dikomunikasikan ke toko bangunan atau anggota TFL. Jika TFL tidak bisa menyelesaikannya, segera komunikasi dengan tim PPK (pejabat pembuat komitmen) atau tim satker (satuan kerja) PKP Kaltim. Karena, kami terus mengawal dan mengawasi pengerjaan bedah rumah ini hingga tuntas," ujar Anggoro.
Amir (61), salah satu penerima BSPS di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur mengatakan, sebelumnya, di kantor Kelurahan Manggar Baru, ia bersama warga penerima bantuan diberitahu mengenai proses pengerjaan bedah rumah.
"Alhamdulillah, perbaikan rumah saya sudah mau selesai. Saya sangat berterima kasih sekali atas bantuan ini. Bahan bangunan yang dikirim sudah sesuai. Minta semen merek ini, yang datang sesuai, minta balok yang ukuran begini, yang datang juga sesuai. Kalau ada warga yang komplain masalah material bangunan, ada TFL-nya di lapangan (lokasi) atau langsung saja warganya itu ke toko bangunannya. InsyaAllah diganti itu bahan bangunan. Yang pasti, saya sangat bersyukur sekali atas bantuan ini," ujar Amir, yang berprofesi sebagai nelayan.
Hal yang sama dikatakan Muna, Ibu rumah tangga penerima BSPS yang tinggal di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Ia mengatakan, saat ini kondisi rumahnya selesai dibedah.
"Alhamdulillah, dinding kayu saya diganti dengan kayu yang baru. Sengnya juga yang baru. Dulu itu rumah saya dindingnya keropos dan tidak keropos lagi. Kayu yang datang bagus," kata Muna.
Selain memastikan kualitas material bangunan tersalurkan dengan baik, ada tahap yang mesti dilalui bagi pihak toko bangunan, sebagai penyalur material bangunan. Yaitu, pemilihan toko terbuka. Pemilihan toko terbuka ini diselenggarakan secara transparan, akuntabel dan partisipatif.
Dalam arti, si calon penerima bantuan dan toko bangunan diundang bersama untuk bernegosiasi menentukan harga dan kualitas material yang baik sesuai dengan anggaran.
"Jadi, pada prinsipnya, keterbukaan dan partisipasi calon penerima bantuan sangat dibutuhkan dan sangat demokratis, di mana kami mengumpulkan warga calon penerima bantuan dan toko bangunan. Kami rembukkan bersama. Ada proses tawar-menawar, menentukan harga dan pemilihan bahan bangunan," ujar Anggoro Putro.
Setelah itu, lanjut Anggoro, calon penerima BSPS melakukan penandatanganan toko terbuka dan hal tersebut di laksanakan di kantor kelurahan atau desa setempat. Disaksikan oleh pegawai kelurahan atau perangkat desa setempat.
"Kami sosialisasikan ke masyarakat bahwa bantuannya sebesar 20 juta dengan rincian 17,5 juta untuk pembelian bahan atau material bangunan dan 2,5 juta untuk pembayaran tukang. Setelah penandatanganan, bedah rumah siap dikerjakan. Dalam proses ini, pekerjaan tersebut tetap didampingi, dikawal, diawasi oleh tim Balai P3KP Kalimantan II, tim Satuan Kerja atau PPK, dan TFL (tenaga fasilitator lapangan)," tegasnya.
Maka dari itu, dalam proses ini, partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan. Dalam arti, ketika pekerjaan dimulai, dan ada kasus seperti warga penerima bantuan komplain terkait material yang didatangkan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan (papan kayunya rusak, tipis, dan lain sebagainya) penerima bantuan bisa komplain dan material itu dikembalikan ke tokonya.
"Yang pasti, kami berharap partisipasi masyarakat untuk mengawal proses penyaluran ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Dalan arti, peran masyarakat ini sangat penting agar penyaluran BSPS ini benar-benar terlaksana dengan baik," ujarnya.
Balai P3KP Kalimantan II sendiri menaungi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Ibu Kota Nusantara. Alamatnya berada di Jl.Cendana, No. 167, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. (*/and)


