Tulis & Tekan Enter
images

Penyatuan Tanah dan Air, Simbol Persatuan dan Dukungan Terhadap IKN Nusantara

Oleh : Dr Isradi Zainal

Rektor Uniba, Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin), Sekjen Forum Rektor PII

Penyatuan tanah dan air ke dalam 'Kendi Nusantara' merupakan simbol persatuan dan dukungan terhadap IKN Nusantara. Tanah dan air tersebut dikumpulkan dari seluruh pelosok nusantara. Tanah dan air diambil dari tanah dan air setiap provinsi dengan sejumlah prosesi, lalu di bawah oleh Gubernur untuk diserahkan kepada Presiden di titik 0 IKN Nusantara.

Ada 34 Gubernur yang hadir, termasuk Kepala otorita dan wakil kepala otorita IKN (Ibu Kota Nusantara). Setelah dikumpulkan ke dalam kendi nusantara, air dan tanah lalu dituang ke tanah di area sekitar titik 0 IKN, lalu dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh Presiden, ketua MPR, Menteri Gubernur, kepala dan wakil kepala otorita,dll.

Pemerintah pusat dan daerah menanam pohon tersebut dengan penuh semangat. Suatu kegiatan yang sarat makna diantaranya persatuan nasional, dukungan rakyat Indonesia terhadap IKN Nusantara dan harapan untuk kota yang terus tumbuh dan hidup (sustainable).

Prosesi penyatuan tanah dan air di awali dengan ritual tepung tawar yang dipimpin oleh sultan Kutai Adji Muhammad Arifin bersama dengan tokoh adat dari Kesultanan Paser. Kesultanan Kutai Kertanegara ing martadipura sebelum menjadi bagian dari republik merupakan kerajaan yang meliputi Kutai (Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Kutai timur), Samarinda dan Balikpapan.

Pada awalnya Penajam Paser Utara (PPU) yang didalamnya termasuk Sepaku merupakan bagian dari Balikpapan dengan nama Kecamatan Balikpapan seberang. Dalam sejarahnya PPU juga pernah menjadi bagian dari kabupaten Paser, Kesultanan Paser dan Kesultanan Kutai. Kerajaan Kutai sebelum dibagi menjadi kabupaten Kutai, Balikpapan dan Samarinda merupakan Daerah Istimewa Kutai yang dipimpin oleh Sultan Kutai AM.Parikesit, kakek dari Sultan saat ini. Yang perlu dicatat baik sebelum dan saat upacara penyatuan tanah dan air ini adalah pelibatan tokoh adat lokal yang berada di Penajam Paser utara.

Sungguh merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap kearifan lokal. Dukungan dari Pemerintah Propinsi (Gubernur dan wakil Gubernur) merupakan Pamungkas dukungan terhadap IKN. Seperti diketahui sebelum UU IKN ditanda tangani oleh Presiden, DPR RI sebagai perwujudan rakyat Indonesia sudah menyatakan dukungan terhadap IKN. Jauh sebelum UU IKN ditanda tangani Presiden, masyarakat Kalimantan timur dan Kalimantan termasuk (Pemerintah, wakil rakyat, masyarakat adat, dll), sejumlah Universitas bersama sejumlah asosiasi, pakar dan Guru besar menyatakan dukungannya terhadap IKN.

Secara nasional Asosiasi profesi yang termasuk awal memberi dukungan terhadap IKN adalah Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI)di tahun 2019 yang dipimpin oleh Prof Nizam sebagai Ketua umum dan Isradi zainal sebagai Sekjen (2019-2021), dukungan tersebut berlanjut hingga kepengurusan saat ini (2021-2023). Selain itu IKN juga mendapat dukungan dari Forum Rektor PII dan Rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia,dll.

Untuk mendukung IKN sejumlah Asosiasi pernah diundang secara khusus oleh Presiden ke Istana negara untuk mendukung, mengawal dan memberi masukan terkait IKN diantaranya Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ikatan Ahli Arsitek Lanskap Indonesia, Ikatan Ahli Lingkungan hidup Indonesia, Green Buiding Council Indonesia,dll. Bahkan Presiden dan Bappenas serta kementerian terkait secara rutin untuk mengundang masyarakat memberi masukan terkait IKN. (*)


TAG

Tinggalkan Komentar