Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mendapat laporan adanya karyawan yang dilarang melakukan isolasi mandiri oleh perusahaannya.
Padahal karyawan tersebut kontak erat dengan pasien Covid-19 dan telah mendapatkan rekomendasi dari rumah sakit untuk melakukan isolasi mandiri.
"Saya dapat laporan bahwa ada perusahaan yang karyawannya mendapat rekomendasi dari rumah sakit untuk isolasi. Tapi perusahaannya melarang untuk mengisolasi," kata Rizal, Senin (1/3/2021).
Tidak hanya melarang, perusahaan yang belum diketahui lokasinya itu bahkan mengancam karyawannya.
"Ada yang mengancam. Itu tidak boleh. Itu lagi kita tindaklanjuti. Kalau ada karyawan yang diminta isolasi maka harus dijalankan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu, pihak perusahaan juga tidak boleh melakukan pemotongan gaji. "Tidak boleh potong gaji. Nanti kita tegur perusahaannya," pungkas Rizal. (an)