Kaltimkita.com, Balikpapan - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan masih terus menggodok peraturan walikota atau Perwali soal masker.
Demikian disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Sabtu (27/6). Ia mengatakan pihaknya hingga kini masih belum memfinalkan Perwali tersebut.
"Perwali masker lagi dibahas di bagian hukum. Posisinya sudah selesai di Gugus Tugas," katanya.
Menurut Rizal, terdapat beberapa hal yang masih terus dipertimbangkan, salah satunya mengenai beberapa sanksi.
"Masih ada yang harus kita bahas lagi mengenai beberapa sanksinya. Kita konsultasi juga dengan pihak kejaksaan, karena lebih mengerti. Bagian hukum melihat itu seperti apa," ujarnya.
Meski belum final, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan telah melakukan sosialisasi penggunaan wajib masker.
Bahkan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga telah memasang 23 plang tanda wajib pemakaian masker di 11 simpang jalan yang tersebar di Kota Balikpapan. (tim)