KaltimKita.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.
Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan tersebut. “Kalau Catur benar,” ujar Mukti singkat saat dikonfirmasi media pada Minggu (9/3/2025).
Ya, kabar penangkapan catur memang telah merebak sejak dua hari terakhir, bahkan disebutkan bahwa selain Catur, beberapa orang lainnya juga turut diamankan oleh pihak kepolisian. Diduga, penangkapan tersebut, tak hanya terlibat dalam kasus narkotika, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Iya, kedua-duanya,” tambah Mukti.
Sebelumnya, Catur juga tercatat merupakan mantan anggota Polda Kaltim. Dia pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, sebelum memutuskan pensiun dini.
Berdasarkan penelurusan, Catur juga pernah menjadi saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap milik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di PN Balikpapan pada 3 April 2024 lalu. (tim)