Kaltimkita.com, PENAJAM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam melaunching penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) online versi 2.0 dan sekaligus penyerahan secara simbolis username dan pasword akses aplikasi SIMPEDES kepada Desa di kabupaten PPU, Senin, (28/8) siang.
SIPADES merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Distribusi SIPADES ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Plt. Bupati PPU, Hamdam mengatakan sejatinya sistim ini diberikan adalah untuk mempermudah seluruh desa dalam mengakses data-data yang di perlukan sehingga nantinya data tersebut dapat termonitor dan diketahui termasuk jika terdapat kendala di desa manapun.
"Tentu aplikasi ini dapat memudahkan kita semua khususnya di desa untuk melakukan kewajiban-kewajibannya di desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di PPU," kata Hamdam.
Dikatakan Hamdam bahwa apalagi saat ini memang telah beralihnya zaman konvensional ke zaman digitalisasi tentu aplikasi ini sudah sangat dibutuhkan khususnya di kabupaten PPU.
"Selamat atas diresmikannya sistim ini saya yakin aplikasi ini akan mempermudah pekerjaan-pekerjaan kita khusuanya di desa kedepannya," tutup Hamdam.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten PPU, Saidin mengatakan bahwa terkait aplikasi SIPADES tersebut masing-masing desa, kecamatan dan DPMPD akan memiliki pasword yang berbeda. Fungsi apllikasi ini nantinya untuk menata aset-aset desa yang belum didata dengan baik. Selain itu melalui aplikasi ini desa bisa mengakses data yang dibutuhkan. Kementerian juga dapat melihat data-data yang ada di desa tersebut sehingga semua dapat termonitor.
"Jadi melalui aplikasi ini kami bisa melihat aset desa ini sekian sekian kami bisa tau. Demikian juga seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) nantinya, terkait laporan keuangan bisa kita tau di sana, " kata Saidin.
Untuk tahap awal penggunaan aplikasi SIPADES ini kata dia pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada seluruh desa yang ada di PPU baru-baru ini.
"Insya allah semua desa si PPU dapat menerima ini karena sistim SIPADES ini juga sangat mudah untuk dipelajari dan dimengerti," tutup Saidin. (Humas 06)