KaltimKita.com, KUTAI TIMUR - Untuk memenuhi minimnya pokok pikiran dewan, yang seharusnya telah banyak diketahui pada awalnya mantan Ketua DPRD Kutai Timur kala itu telah menganggarkan Rp 3 miliar, namun pasca tak lagi menjabat selaku Ketua DPRD Kutim Bunda Hj Encek Ur Firgasih, SH., MAP malah ditekan menjadi Rp 1,5 miliar.
Kala itu jurnalis sempat mengkonfirmasi akan kebenaran Rp 3 miliar? Jurnalis memanyakan kepada ketua dewan Joni, S.Sos ",apakah itu dikatakan kabar burung alias isapan jempol belaka?
"Dikatakan rancu tidak juga, kabar burung tidak juga. Tapi sudalah tidak usah terlalu dibesar - besarkan yang terpenting sinergi dengan pemerintah," ucap Joni
Masih dalam ingatan segar timses yang pernah sama - sama berjuang, sewaktu - waktu kala itu Wabup Kasmidi Bulang masih bersama Ismu - KB sempat mewanti - wanti "jangan pangkas - memangkas terkait dana covid bu Encek Firgasih harus hati - hati jangan sampai dimonitor KPK pasca Ismu - Encek Firgasih menjabat," uraian ucapan wabup mengenang kembali saat - saat itu.
Namun banyak pula dewan yang telah berpikiran jernih pada kenyataan ketiadaan mantan ketua DPRD Kutim Encek Firgasih siapa yang menyuaraksan tapi pada kenyataan berbeda justru setelah mantan ketua dewan itulah Encek Firgasih tak lagi menjabat malah porkir dewan di pangkas.
Hal ini pernah dipertanyakan beberapa dewan ? " Coba tanyakan ketua DPRD Kutim Joni, saat itu kemana porkir senilai Rp 3 M. Kalau hanya sebatas Rp 1,5 miliar apa maksjmal membangun jangan sampai imej negatif melekat dewan pengobral janji, " kata Kidang
Sampai dalam memenuhi janji kampanyenya Kidang rela diusia yang tak muda lagi mendorong percepatan panen hasil perkebunan sawit yang keuntungan tak dinikmati secara pribadi akan tetapi lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat terutama menyangkut prasarana umum. (adv/aji/rin)


