Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di KTT ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus diberantas tuntas dari hulu ke hilir.
Rapat bersama Presiden pada 30 Mei 2023 kemudian mempercayakan Polri sebagai leading sector dalam pemberantasan TPPO.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti pada 6 Juni 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO. Ia menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas.
Dalam arahannya, Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.
Di Kaltim, Polda Kaltim sudah membentuk Satgas TPPO yang dipimpin oleh Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, atensi Satgas TPPO Polda Kaltim antara lain potensi pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia serta berbagai modus operandinya.
Antara lain asisten rumah tangga, kawin kontrak/pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai prosedur, jeratan utang, juga praktik kerja lapangan/magang bagi mahasiswa.
"Modus lainnya berupa penggunaan media sosial, seperti scamming telemarketing investasi crypto, sampai prostitusi," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Untuk mengantisipasi serta memberantas kejahatan perdagangan manusia ini, Polda Kaltim akan melakukan pengawasan ketat di daerah yang dianggap rawan.
"Pengawasan di daerah rawan utamanya perbatasan Kaltim – Malaysia, di setiap pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan," pungkasnya. (an)