Tulis & Tekan Enter
images

Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto (tengah), didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo (kiri), dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana (kanan), saat menunjukkan barang bukti sabu

Polisi Buru Pemesan Sabu 7 Kilo, Identitas Sudah Dikantongi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN -Tim Opsnal Subdit lll Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mendalami kasus tangkapan jumbo sabu seberat 7,3 kilogram dari tangan tersangka MHM (38) dan M (45).

Kedua pelaku diamankan pada Senin, 2 Agustus 2021 lalu di pintu masuk jembatan mahkota dua Kota Samarinda. Selain sabu, diamankan juga barang bukti satu unit kendaraan roda 4 yang digunakan pelaku saat itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh tersangka dari luar wilayah Kaltim. Tepatnya lewat jalur Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Rencananya barang akan diedarkan di wilayah Samarinda, Balikpapan dan sekitarnya. Namun keburu diamankan tim kami di lapangan," kata Rickynaldo di Polda Kaltim, Kamis (12/8/2021).

Untuk pemesan barang haram tersebut, lanjut Rickynaldo, sudah dikantongi. Namun belum dilakukan penangkapan, karena polisi masih membutuhkan bukti tambahan.

"Kami sudah mendapatkan siapa pemesan barangnya. Tapi belum bisa saya sampaikan sekarang. Nanti tunggu bukti lainnya, baru satu bukti yang mengait. Yang pasti kami sudah punya daftar namanya," ucapnya.

Rickynaldo menambahkan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat Kaltim dari bahaya narkotika. Dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta jaringannya.

"Saat ini memang beberapa kota yang sudah menjadi target, kita intensifkan untuk melaksanakan penyelidikan guna antisipasi beredarnya narkotika," pungkasnya (an)



Tinggalkan Komentar