Tulis & Tekan Enter
images

Rapat antara Poltekba-DLH Balikpapan di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Poltekba Lakukan Penyusunan Masterplan RTH Balikpapan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN -  Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Poltekba bersama Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kerjasama. Keduanya melakukan penyusunan Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Balikpapan.

Kepala P3M Poltekba, Ir. Ida Bagus Dharmawan, S.T., M.Si mengatakan Poltekba diminta untuk melakukan penyusunan. Tim ahli, kata dia melibatkan tim P3M Poltekba dan Institut Teknologi Bandung.

"Konsep penyusunannya dengan melakukan indentifikasi RTH yang ada di kota Balikpapan. Tentunya mengacu pemenuhan RTH kota berdasarkan UU No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang," jelas Ida Bagus Dharmawan, Kamis (22/12/2022).

Dikatakan dalam aturan tersebut, kota harus memenuhi RTH sebesar 30 persen dengan spesifikasi 10 persen RTH Publik dan 20 persen RTH Privat. "Lokasi nya rencana di enam kecamatan yang kondisi kotanya eksisting maupun yang berpotensi," ujarnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan penyusunan master plan RTH juga mengacu pada pada permen ATR No.14 Tahun 2022 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Serta tentu saja tetap mengacu pada RDTR Kota Balikpapan Tahun 2021.

"Dari analisa yang dilakukan oleh Poltekba, selanjutnya melakukan perencanaan program pemenuhan RTH untuk Kota Balikpapan," tutupnya. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//