Tulis & Tekan Enter
images

Presiden Jokowi Tetapkan Sultan Aji Muhammad Idris Sebagai Pahlawan Nasional

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada beberapa tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 10 November 2021. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari pahlawan tahun 2021.

Ada empat tokoh yang menerima penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut. Atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021, mereka yang mendapat gelar pahlawan nasional salah satunya adalah almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kemudian, tiga tokoh lainnya adalah Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah, almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta dan almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono yang dipublikasikan 10 November 2021, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya selepas acara, mengatakan bahwa selain berdasarkan ketokohan, pemerintah juga mempertimbangkan faktor kedaerahan dalam pemberian gelar pahlawan nasional.

"Daerah-daerah yang belum dapat atau yang masih sangat sedikit diberikan penghargaan itu kepada pahlawannya, tentu kepada pahlawannya. Daerah yang sudah banyak kita pertimbangkan untuk tetap menunggu karena semua yang diajukan itu memang orang-orang terbaik dan sudah berjuang kepada bangsa dan negara. Tetapi juga anugerah itu diberikan secara sangat selektif dan jumlahnya juga tidak jor-joran tapi juga ada batasnya sehingga lalu diranking siapa yang paling layak tahun ini," ucap Menko Mahfud. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar