Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

KaltimKita.com, Jakarta - Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Lena Purnama Sari menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Rabu hingga Jumat, 3-5 Desember 2025.

Rapat ini dibuka oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. Ia mengatakan, kejahatan pertanahan makin berkembang seiring berjalannya waktu.

"Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN, melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak dan Ibu yang ada di APH," ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan pihak APH ini, ia menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk menangani permasalahan kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN.

Hadir dalam Rakor kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//