Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Sertipikasi Bidang Tanah Barang Milik Negara di Kutai Kartanegara

KaltimKita.com, Samarinda - Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Budi Harsoyo Cahyonowinahyu beserta jajaran menghadiri rapat koordinasi percepatan pelaksanaan sertipikasi atas bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) di Kutai Kartanegara pada Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) secara daring melalui video konferensi, Selasa (21/10/2025).

Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya mempercepat proses sertipikasi bidang tanah yang terdampak proyek pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya jalan tol dan kegiatan hulu migas. Dalam forum ini, Budi Harsoyo menegaskan prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan sertipikasi bidang tanah yang sudah masuk dalam target DIPA dan masuk penetapan lokasi (penlok).

"Target penyelesaian administrasi, mulai dari pemberkasan hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Penetapan Penggunaan Tanah (PPT), agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai jadwal. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir Oktober, kami berharap agar seluruh proses dapat diselesaikan paling lambat akhir November 2025," ucapnya.

Hadir dalam kesempatan ini secara daring, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Heru Maulana, Kepala Kantor KPKNL Samarinda Bagus Kurniawan, dan Kepala Seksi PKN KPKNL Samarinda Marwan Riyandi. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//