Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Monitoring dan Evaluasi di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur

KaltimKita.com, Samarinda - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat membuka rapat monitoring dan evaluasi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim secara luring dan daring, Kamis (27/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, rapat diawali dengan pemaparan perkembangan capaian kinerja hingga pertengahan November, termasuk identifikasi kegiatan yang masih memerlukan percepatan penyelesaian.

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat adalah percepatan penuntasan layanan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) hingga akhir Desember 2025, khususnya pada dua kantor pertanahan prioritas yakni Samarinda dan Balikpapan. Upaya percepatan diperlukan mengingat masih besarnya volume tunggakan, belum adanya klasifikasi jenis layanan per kantor, serta belum tersusunnya klasterisasi dan rencana aksi penyelesaian harian maupun mingguan.

Untuk mengantisipasi potensi keterlambatan layanan publik, rapat menekankan perlunya penyusunan klasifikasi layanan, rencana aksi hingga akhir tahun, penyusunan komitmen tertulis, serta optimalisasi personel BKO dengan pembagian tugas dan target yang terukur.

Selain itu, rapat juga menyoroti tindak lanjut terhadap program Sertipikasi Tanah Wakaf dan Lintas Sektor dengan target tahun 2025–2026. Kanwil BPN Provinsi Kaltim meminta setiap kantor pertanahan untuk menyampaikan progres realisasi terhadap delapan target kelengkapan berkas dan BBT, sekaligus menetapkan jadwal penyelesaian program lintas sektor 2025. Rapat juga mengarahkan agar tahapan pra-eksekusi sertifikasi tanah wakaf 2026 mulai dipetakan sejak dini sehingga dapat dieksekusi tepat waktu sesuai rencana. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//