Tulis & Tekan Enter
images

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruangan Kantor DPRD kota Balikpapan.

Rapat Paripurna Bahas Kearsipan, Budiono: Walikota Minta Dilakukan Digitalisasi

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna yang ke 15 masa sidang I 2021, dengan kembali mengagendakan jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi terkait rancangan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan, Senin (5/4/21).

Rapat yang digelar di DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono bersama berbagai perwakilan dari fraksi-fraksi, yang juga dihadiri Wali Kota Rizal Effendi dengan menggunakan fasilitas video conference.

Budiono menjelaskan, Proses pembahasan rancangan perda kearsipan di Pemerintah Kota Balikpapan mendekati tahap akhir. Setelah itu akan dilanjutkan penyampaian ke Gubernur Kaltim sebelum sidang paripurna pandangan akhir fraksi di DPRD Balikpapan.

“Dengan aturan yang baru, setelah pandangan umum fraksi dilanjutkan jawaban walikota baru penyampaian ke gubernur Kaltim. Nanti baru ada pandangan akhir fraksi dan pengesahan,” ujar Budiono, usai sidang paripurna Senin (5/4/2021).

Budiono menilai keberadaan perda kearsipan ini sangat penting mengingat arsip yang ada saat ini masih tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan belum tersusun secara terpadu. Padahal Pemkot Balikpapan sudah memiliki satuan kerja yang menangani arsip namun belum berfungsi secara maksimal.

“Kita perlu sekali perda arsip, karena memang saat ini belum punya perda tersebut. Apalagi sekarang sudah era digital sehingga arsip milik pemerintah seharusnya sudah disatukan dan tidak terpisah di masing-masing SKPD,” tuturnya.

Oleh karena itu pihaknya sangat mengapresiasi adanya pembentukan Perda kearsipan tersebut. Di mana keberadaan payung hukum itu akan menjaga keotentikan arsip daerah. Namun harus didukung pula oleh sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni.

Politikus Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, apalagi dalam era teknologi dan digital saat ini, mengharuskan semuanya untuk menggunakan sarana informasi untuk mengelola kearsipan.

“Ke depan, tadi pak wali juga berharap di dalam rencana kerja DPRD bisa disampaikan tidak lagi menggunakan kertas. Tetapi secara digital atau paperless,” tutup Budiono

Sementara Wali Kota Rizal Effendi menjelaskan, bahwa arsip merupakan bagian dari identitas bangsa yang dapat berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah negara serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa, oleh karena itu perlu diselamatkan sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan.

"Pentingnya penyelenggaraan kearsipan dalam pemerintah dan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena arsip merupakan salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan kebenarannya, "paparnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar