Kaltimkita, BALIKPAPAN - Dalam rangka sinkronisasi jadwal kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pelaksanaan penjabaran atas Agenda Masa Sidang I Tahun Sidang 2021. DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat gabungan di ruang rapat paripurna pada Kamis (8/4/21).
Rapat yang dimulai sekira pukul 14.00 Wita, membahas tiga agenda, yakni pertama rapat Badan Musyawarah (Banmus) usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kedua rapat gabungan komisi DPRD Balikpapan tentang penjadwalan kerja DPRD bulan April masa sidang I tahun 2021. Terakhir adalah rapat paripurna ke-16 dengan agenda perubahan pembentukan Pansus 2021.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, rapat ini digelar untuk menyusun jadwal kerja DPRD bulan April 2021 dan yang sudah ditetapkan Bamus di masa persidangan I. Jadwal kerja ini harus disusun ulang, karena adanya revisi untuk beberapa kegiatan.
"Salah satunya penambahan rencana pembentukan Pansus Perumda Manuntung dan Pansus Penyelamatan Aset Tidak Bergerak Kota Balikpapan," kata Abdulloh saat ditanya awak media.
Dirinya melanjutkan, bahwa pembentukan Pansus Penyelamatan Aset Tidak Bergerak, dalam rangka pembenahan penertiban semua aset di Kota Minyak agar ke depannya lebih tertata dengan baik. Setelah pendataan aset tidak bergerak, diharapkan bisa direkomendasikan dan diwujudkan.
"Yang mana nanti ada badan sendiri khusus untuk menangani aset Kota Balikpapan agar tidak dicampur dengan bidang lain. Sekarang ini aset digabungkan dengan keuangan. Setelah aset ditata dan dikelola oleh Badan khusus tersendiri, mudah-mudahan ke depan aset di Balikpapan bisa teradministrasi dengan baik," terang Abdulloh.
Ketika disinggung soal kinerja Perumda Manuntung, dirinya mengatakan, Komisi II DPRD Balikpapan dan seluruh fraksi merekomendasikan untuk pembentukan pansus. Hal ini bertujuan untuk penertiban sehingga kinerja perumda bisa lebih maksimal. "DPRD akan membuat pansus agar bisa mengetahui apa saja yang sudah terjadi, mengingat kontribusinya ke pemerintah daerah lemah sekali. Ini untuk perbaikan semua, tidak ada hal krusial yang menyalahkan satu pihak dan pihak yang lain dan ke depan agar perumda lebih eksis lagi," papar Abdulloh.
Terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai untuk ketua Ketua pansus tersebut maupun anggotanya, Abdulloh belum bisa menjawab karena tadi belum dibahas, dan tentunya akan mendengar terlebih dahulu masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan. “Pekan depan akan dibahas, termasuk siapa yang diberi amanat untuk di pansus,” pungkasnya. (lex)