Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mengumpulkan pendapatan dari Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Hasil Sewa BMD (Barang Milik Daerah) Tahun 2023 sebesar Rp154,488,000,-.
Pendapatan tersebut disampaikan Kadispora Aji Ali Husni dalam Rakor Pengendalian APBD dan Laporan capaian kinerja triwulan I tahun 2023 yang dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, beru-baru ini di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
“Pendapatan Dispora pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp154,483,000 dengan rincian berasal dari retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp10,000,000 dan terealisasi sebesar Rp5,870,000 dan hasil sewa BMD target Rp23,885,001 dan realisasi Rp149,113,000,” katanya.
Adapun keuangan tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp110,805,024,80 dengan realisasi triwulan I, 3,93 persen.
“Program kegiatan yang dijalankan Dispora seperti program penunjang urusan pemerintahan, program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan, dan program pengembangan kapasitas kepramukaan,” ujarnya.
Adapun hambatan dan kendalanya, tambah Aji Ali Husni menyebutkan diantaranya masih terkendala dalam juklak dan juknis dalam kegiatan binlat casis Polri dan TNI angkatan daerat.
"Pekerjaan perawatan dan rehab sarana dan prasarana olahraga yang belum melakukan pembayaran karena proses fisik sedang berjalan dan secara khusus pekerjaan pagar batas masih dalam proses penyelesaian batas tanah dengan masyarakat," tutup Ali. (Ian)