Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan sekolah terpadu (SD 016 dan SMP 26) di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan menjadi sorotan Fraksi PKS DPRD Kota Balikpapan, dikarenakan meleset dari target penyelesaian.
Ya, hal itu disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS, Ardianto saat menyampaikan Rekomendasi DPRD melalui Fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/4/2024) di Gedung Parlemen Balikpapan.
"Sekolah yang diharapkan rampung pada tanggal 19 Desember 2023 telah mendapatkan perpanjang waktu 50 hari kerja hingga tanggal 30 Januari 2024. Namun hingga tambahan waktu habis, Sekolah itu belum juga selesai," ujar Ardianto mewakili suara Fraksinya.
Dari informasi yang dihimpun, Proyek di atas lahan 1,5 hektare yang menggunakan APBD Balikpapan sebesar Rp 33 miliar itu dikabarkan telah selesai diangka 93 persen.
Kendati begitu, lanjutnya, Fraksinya berharap kedua sekolah tersebut dapat membukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024-2025, sebagai solusi pemenuhan kekurangan daya tampung dari sekolah negeri di Balikpapan Selatan.
"Jadi rekomendasi kami perlu ketegasan dari Pemerintah Kota untuk pengawasan dan pelaksanaan di lapangan tahun ajaran baru 2024-2025 sekolah harus sudah siap dioperasikan," pintanya.
"Artinya, Dinas terkait telah menyiapkan pula Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlengkapan peralatan untuk berjalannya kegiatan belajar-mengajar," sambung Ardianto.
Sebagai informasi tambahan, untuk daya tampung Sekolah Terpadu Regency yakni, SDN 016 sebanyak 512 orang dengan total 16 Ruang Kelas Baru (RKB). Sementara SMP 26 memiliki daya tampung 712 orang terdiri dari dua gedung dengan total 20 RKB. (lex)