KaltimKita.com - Rektor Uniba Dr Isradi Zainal dan Ketua Pansus IKN Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung membahas rencana Pemindahan Ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Makassar 15 Januari 2022.
Diskusi tersebut berlangsung disela sela seminar nasional Musyawarah Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan yang menghadirkan Arif Rosyid Komisaris Bank Syariah Mandiri dan Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Isradi yang juga Ketua APJK3 Kaltim dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim ini meminta juga agar nama untuk IKN menyimbolkan Kaltim yakni PAKUNAGARA.
Paku adalah singkatan dari Paser dan Kutai atau Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara sedang Nagara merupakan singkatan dari Nagari Rimba Nusa Antara, sebuah istilah untuk visi IKN yang berkomitmen menjaga hutan dan mengoptimalkan sumber daya air. Nagara versi Isradi adalah perluasan dari istilah Nagara oleh pemenang sayambara konsep pembangunan IKN
Pada kesempatan tersebut Rektor Uniba Dr. Isradi Zainal menyampaikan sejumlah argumen terkait urgensi pindahnya IKN jika ditinjau secara ekonomi. Isradi menyatakan bahwa pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Pakunegara) bisa mebangkitkan ekonomi nasional dan menguatkan Demokrasi ekonomi. Isradi bahkan meminta agar RUU IKN segera disahkan.
Sementara itu menurut Ketua Pansus IKN Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung bahwa wacana pemerintahan IKN bukan hal baru tapi sudah dibicarakan dan diinginkan oleh sejumlah kepala negara Indonesia sebelum Jokowi. Pemindahan ibu kota merupakan langkah strategis karena akan menjadi epicentrum baru dan dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi yang merata. Untuk itu Pemindahan IKN di anggap tepat.
Beberapa hari sebelumnya juga Rektor Uniba bertemu dengan sejumlah Anggota Pansus diantaranya Saparuddin dan Budisatrio Jiwandono dan Deputi Bappenas termasuk sejumlahRektor di Kaltim dan Akademisi yang melakukan Konsultansi publik terkait RUU IKN di Universitas Mulawarman. Pada kesempatan tersebut Rektor IZ yang juga ketua PII Kaltim meminta agar di IKN tidak diizinkan untuk dilakukan penambangan Batubara sebagai perwujudan dari konsep IKN sebagai Green dan Forest City. (and)