Tulis & Tekan Enter
images

Rencana Induk Transportasi Balikpapan: Angkot Jadi Feeder, Kuota Transportasi Online Dibatasi

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah menyiapkan skema baru bagi angkutan kota (angkot) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Induk Jaringan Transportasi (RIJT). Langkah ini dilakukan untuk menata kembali sistem transportasi umum agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammd Fadli Pathurrahman, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh unit angkot yang masih beroperasi. Dari hasil verifikasi, hanya sekitar 315 unit yang dinilai masih layak jalan.

“Baik dari sisi hasil uji KIR, kondisi kendaraan, maupun kelayakan sopirnya, hanya tersisa sekitar 315 unit angkot yang memenuhi syarat,” jelas Fadli, Senin (20/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, Dishub berencana memberikan program sertifikasi pengemudi layak serta pelatihan tambahan bagi sopir angkot. Namun, program ini akan dilakukan setelah para sopir diberikan pemahaman mengenai arah kebijakan transportasi kota yang baru.

Menurut Fadli, skema baru ini akan mengatur sejumlah fungsi angkot di masa mendatang. Sebagian unit akan dialihfungsikan menjadi angkutan wisata menuju destinasi wisata di Balikpapan, sebagian lagi difokuskan untuk antar-jemput siswa sekolah, serta layanan angkutan dini hari seperti pengantaran pedagang ke pasar dan logistik kebutuhan harian.

Selain itu, angkot juga akan difungsikan sebagai angkutan feeder yang menghubungkan berbagai titik ke sistem transportasi massal Balikpapan City Trans (Bacitra). Nantinya, sistem pembayaran dirancang agar terintegrasi secara digital, mengikuti konsep seperti program JakLingko di Jakarta.

Untuk mendukung rencana tersebut, Dishub telah melakukan studi tur ke Kota Solo dan Jakarta guna mempelajari penerapan sistem JakLingko, di mana pemerintah daerah memberikan subsidi dan membayar pengemudi berdasarkan jarak tempuh.

Meski begitu, Fadli menegaskan bahwa tidak semua model bisa langsung diterapkan di Balikpapan. “Kami berharap RIJT segera rampung agar kita memiliki data akurat terkait kebutuhan transportasi, termasuk jumlah angkot, bus, dan transportasi online,” ujarnya.

Dengan data tersebut, Dishub dapat menyiapkan kebijakan lebih tepat, termasuk pembatasan kuota transportasi daring dan evaluasi kelayakan angkot. “Jika ada yang tidak layak, kami tidak akan memasukkannya dalam sistem, kecuali setelah memenuhi standar,” tutup Fadli. (rep)



Tinggalkan Komentar

//