Tulis & Tekan Enter
images

Tingkat Kepatuhan Rendah, DPMPTSP Balikpapan Jemput Bola Bantu Pelaku Usaha Lapor LKPM

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Tingkat kepatuhan pelaku usaha di Kota Balikpapan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) masih tergolong rendah. Hingga triwulan III tahun 2025, tercatat baru 43,47 persen perusahaan yang menyampaikan laporannya. Angka itu setara dengan realisasi investasi sebesar Rp9,56 triliun dari total target investasi tahun ini senilai Rp22 triliun.

Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Astrid, menjelaskan bahwa laporan LKPM merupakan dasar utama pemerintah dalam memantau perkembangan kegiatan investasi, termasuk serapan tenaga kerja, capaian proyek, serta kendala yang dihadapi investor di lapangan.

Menurutnya, rendahnya kepatuhan pelaporan bukan sepenuhnya karena faktor ketidakpatuhan pelaku usaha, melainkan lebih pada persoalan teknis dan administratif. 

Beberapa perusahaan, terutama skala menengah ke bawah, belum memahami tata cara pengisian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Banyak yang tidak sadar kalau akun OSS mereka masih aktif dan wajib melapor setiap triwulan. Ada juga kasus pergantian admin perusahaan tanpa serah terima akun, sehingga pelaporan tidak dilakukan,” jelas Astrid, Senin (20/10/2025).

Untuk mengatasi persoalan ini, DPMPTSP membentuk tim khusus bernama ‘LKPM Hunter’. Tim ini bertugas menelusuri perusahaan yang belum menyampaikan laporan dan memberikan pendampingan langsung. 

“Tim kami turun langsung ke lapangan, membantu login OSS, memandu pengisian LKPM, dan memastikan datanya terkirim dengan benar,” ujarnya.

Langkah jemput bola tersebut disebut cukup efektif. Dalam dua tahun terakhir, angka kepatuhan LKPM menunjukkan peningkatan signifikan. Selain itu, DPMPTSP juga rutin menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis, baik secara langsung maupun daring, serta membuka loket khusus LKPM di kantor pelayanan.

Meski sistem OSS memiliki mekanisme sanksi otomatis bagi perusahaan yang terlambat melapor, Astrid menegaskan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas utama. “Kami ingin pelaku usaha patuh bukan karena takut sanksi, tapi karena sadar pentingnya pelaporan ini,” tegasnya.

DPMPTSP juga berencana memperkuat kolaborasi dengan APINDO dan KADIN guna memperluas jangkauan sosialisasi kepada sektor usaha baru. Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis kepatuhan pelaku usaha akan meningkat di atas 43 persen pada akhir tahun. (rep)



Tinggalkan Komentar

//