Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Personel gabungan dari Polsek Balikpapan Barat dan Polresta Balikpapan menggagalkan potensi aksi tawuran antar kelompok remaja pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Sebanyak 14 anak didapati berada di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat dan selanjutnya dibawa untuk menjalani pembinaan.
Aksi kepolisian ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyisiran mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman Sarun, menjelaskan bahwa belasan remaja tersebut ditemukan sedang berkerumun di beberapa titik, di antaranya di sebuah balai warga dan di pinggir jalan.
Saat petugas patroli tiba di lokasi, sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena sebagian remaja mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.
"Kami mengamankan barang bukti berupa dua buah mata busur hingga satu buah ketapel di sekitar tempat kejadian," ungkap AKP Sukarman Sarun saat memberikan keterangan di halaman Polsek Balikpapan Barat, Minggu (18/1/2026).
Meskipun ditemukan benda-benda mencurigakan itu, AKP Sukarman menegaskan bahwa benda berbahaya tersebut tidak melekat langsung pada tubuh para remaja saat penggeledahan dilakukan.
Barang-barang itu, kata dia, ditemukan petugas tercecer di area sekitar tempat mereka berkumpul.
Berdasarkan pendalaman sementara, anak-anak yang dibina tersebut merupakan warga setempat.
Menurut kepolisian, rencana tawuran tersebut diduga berkaitan dengan kejadian sebelumnya di wilayah lain yang masih dalam pendalaman.
Namun, pihak kepolisian memilih mengambil langkah persuasif karena bentrokan fisik belum terjadi.
"Kami lebih mengedepankan langkah pencegahan agar aksi tawuran tersebut tidak sampai terjadi dan menimbulkan korban," tegas Sukarman.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak kepolisian menghadirkan orang tua, perwakilan sekolah, kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai elemen ini bertujuan agar pengawasan terhadap anak-anak dilakukan secara kolektif dan bersinergi.
Setelah menjalani pendataan dan pembinaan di Mapolsek, ke-14 remaja tersebut, termasuk di antaranya yang masih berusia 14 tahun, dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Belasan remaja itu diminta agar menyalami orang tua mereka guna meminta maaf atas perbuatan masing-masing.
Sebagian orang tua tampak terharu saat anak-anak mereka menyampaikan permohonan maaf.
Lebih lanjut polisi menekankan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada di pundak aparat keamanan, tetapi juga peran aktif lingkungan terdekat.
"Kami menyerahkan kembali anak-anak ini kepada orang tua untuk dibina dan diawasi secara bersama-sama," ujar AKP Sukarman.
Dia pun mengimbau kepada warga Balikpapan agar lebih ketat dalam memantau aktivitas anak, terutama pada malam hari.
"Jangan sampai anak-anak masih berada di luar rumah karena di luar terdapat banyak gangguan yang dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas AKP Sukarman. (zyn)


