Tulis & Tekan Enter
images

Reses Anggota Dewan Arang Jau Menganggap Penting Turun Serap Aspirasi di Masing – Masing Dapil

KaltimKita.com, KUTAI TIMUR - Reses bagi anggota DPRD merupakan kesempatan untuk mengumpulkan warga konstituennya untuk menyerap aspirasi dan informasi yang diwakilinya.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen  melalui kunjungan kerja ( kuker) secara rutin dan berkala pada setiap akhir masa sidang.Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politi kepada konstituen di Daerah Pemilihan ( Dapil) sebagai perwujudan rakyat dalam pemerintahan

Berangkat dari hal diatas, Anggota DPRD Kutim Arang Jau selalu rutin melaksanakan reses di dapilnya setiap reses dan berdialog langsung dengan konstituennya di Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng.

“Tidak hanya reses saya bertemu masyarakt, namun hampir setiap minggu bahkan setiap hari bisa bertemu merek”kata Arang Jau di Sangatta, Kamis, (25/03/2021).

Menurut Arang Jauh politisi Golkar ini menyebutkan, reses terakhir yang dilakukan belum ini, untuk menyerap aspirasi yang dimasukkan dalam Musrembang tahun 2022. Ia mengatakan, begitu banyak usulan warga masyarakat, sepetti kebutuhan pertanian, pukuk, bibit dan jalan tani. Kemudian Pendidikan, Kesehatan dan juga budaya.

“Semua aspirasi yang dianggap prioritas itu sudah kita masukkan ke usulan musrembang 2022. Semua usulan tiap desa sudah masuk, namun masih menunggu apakah nanti bisa terlaksana atau tidak, tergantung anggaran,” ungkapnya. (adv/rin/aji)


TAG

Tinggalkan Komentar