kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pada jumpa pers di Kantor Wali Kota, Selasa (18/8), Kepala Dinas DKK Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan bila Asrama Haji Embarkasi Balikpapan telah difungsikan sebagai tempat isolasi bagi kasus tanpa gejala yang wajib menjalani karantina mandiri.
Sementara untuk pengubahan menjadi rumah sakit darurat, pihaknya masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan. Namun opsi lain jika terjadi pertambahan kasus sewaktu-waktu dan kapasitas rumah sakit rujukan tidak mampu, maka RS AURI menjadi pilihan untuk dijadikan rumah sakit darurat karena perlengkapan yang telah memadai.
Di lain hal, Ketua Gugus Tugas Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan dari tiga hari pembatasan kegiatan masyarakat yang telah dilakukan pada 14-16 Agustus terdapat dampak penurunan orang yang datang ke UGD atau IGD rumah sakit.
Namun evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu dekat. Soal penegakan kedispilinan protokol kesehatan pada masyarakat, Pemerintah Kota juga masih menunggu perkembangan Perwali yang saat ini masih dalam pembahasan oleh Gubernur. (humas/tim)


