Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) rupanya masih eksis di tengah pandemi Covid-19.
Buktinya, sepanjang tahun 2021 ini Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 297,37 kilogram. Naik 173,17 kilogram dari tahun 2020 lalu.
"Barang bukti lainnya ada 3,89 kilogram ganja, ecstasy sebanyak 939 butir, juga obat terlarang sebanyak 24.040 butir dan kosmetik sebanyak 2.433 kotak," kata Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto saat press rilis akhir tahun, Selasa (28/12/2021).
Barang haram tersebut disita dari sedikitnya 1.636 tersangka. Yang didominasi oleh kaum pria sebanyak 1.516 orang, sementara tersangka wanita sebanyak 120 orang.
"Dari segi jumlah tersangka menurun dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 1.790 tersangka," ungkapnya.
Penurunan juga terjadi pada jumlah kasus narkotika. Pada tahun 2021 ini jumlah kasusnya sebanyak 1.279 kasus, menurun dari total kasus di tahun 2020 sebanyak 1.429.
"Perbandingannya menurun dari tahun 2021. Yakni turun 10 persen atau turun 150 kasus dari tahun 2020," ucap Hariyanto. (an)