Tulis & Tekan Enter
images

Sosialisasi Perda yang dilakukan Ir. H. Muhammad Adam, M.T di Kelurahan Teritip.

Sambangi Kelurahan Teritip, Muhammad Adam Ajak Warga Manfaatkan Peluang Keringanan Pajak

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Menjelang akhir tahun, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Ir. H. Muhammad Adam, M.T. Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Seusai Salat Jumat (3/12/2021), Sosper pergelaran Muhammad Adam kali ini menyambangi warga Jalan Mulawarman, Gang Sriwijaya, RT 41, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. Ia pun menghadirkan beberapa nara sumber yakni, Wartawan Senior Haris syamtah, Pemerhati Pajak Gugut Sugihartono dan mantan Wali Kota Balikpapan H. Rizal Effendi guna mensosialisasikan Pajak Daerah.

Muhammad Adam mengapresiasi dengan kesadaran prokes yang ditunjukkan warga saat menghadiri kegiatannya. Meskipun undangan terbatas, namun warga antusias hadir untuk dapat bertatap muka serta berdiskusi dengannya.

Adam sapaan karibnya menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya sosper kali ini agar masyarakat paham adanya keringanan-keringanan dalam wajib pajak, dimana Peraturan Gubernur (Pergub) telah memberikan beberapa kompensasi demi mengurangi beban warga.

"Ya kita ada Pergub berkaitan dengan relaksasi pajak, yaitu penghapusan denda keterlambatan PKB, discount 40 persen untuk biaya balik nama, dan pajak progressive belum berlaku," jelas Adam saat diwawancara awak media seusai kegiatan.

Ia menilai, adanya penghapusan denda serta potongan-potongan harga tersebut sudah sangat memberi dampak yang baik untuk keringanan masyarakat disituasi saat ini, namun iya masih berharap ditahun kedepan jika pandemi berlanjut akan tetap diberikan kemudahan yang sama.

"Ya berharap mudah-mudahan tahun depan kami bisa sarankan gubernur jika pandemi masih berlanjut, untuk tetap ada pergub lagi diberikan kemudahan-kemudahan itu," ungkap laki-laki politisi Partai Hanura ini.

Dengan metode keringanan pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi, masyarakat justru tidak memanfaatkan momentum tersebut. Ahasil peningkatan sadar pajak masih tergolong rendah.

"Padahal sudah ada kemudahan-kemudahan itu tapi sedikit sekali peningkatannya. Dan ternyata masyarakat kita juga tidak memanfaatkan itu," cetus Adam.

Adam berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang cepat sampai ke masyarakat bahkan hingga ke plosok-plosok, karena pentingnya warga mendapatkan keringanan pajak sehingga juga dapat membantu pendapatan daerah.

Apalagi roda pemerintahan, pembangunan, serta perekonomian bisa bergerak dan berjalan, disebabkan dukungan dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Begitupun peran warga dalam kesadaran membayar pajak, ibarat pahlawan sejati yang senantiasa membantu dan mendukung pemerintahan demi mensukseskan bangsa dan negara.

"Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini banyak yang tau, sehingga banyak yang bisa memanfaatkan peluang keringanan ini," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar