Tulis & Tekan Enter
images

Sri Mulyani

Sambut Libur Sekolah, Pemerintah Umumkan 5 Paket Insentif Sebesar Rp 24,44 Triliun

Kaltimkita.com, JAKARTA - Menjelang liburan sekolah, pemerintah mengumumkan pemberian lima paket insentif yang berlangsung selama periode Juni-Juli 2025. Paket insentif itu mencakup diskon tiket pesawat, kereta api, hingga tarif tol.

Pengumuman paket insentif itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Ketua BPS Amalia Adininggar. Sri Mulyani mulanya menjelaskan pemberian paket insentif ini untuk meningkatkan kegiatan ekonomi selama periode liburan sekolah.

"Dalam rangka liburan sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan perjalanan di dalam negeri sifatnya menyeluruh terhadap seluruh transportasi," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Paket insentif itu diberikan mulai dari transportasi, diskon tol, hingga bantuan sosial dan pangan. Disebutkan total alokasi anggaran sebesar Rp 24,44 triliun dalam realisasi insentif tersebut. Rinciannya yaitu sebesar Rp 23,59 triliun menggunakan APBN dan Rp 0,85 triliun menggunakan non APBN.

Berikut rincian kelima paket insentif tersebut:

1. Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (Juni-Juli 2025):

Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%

2. Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% dengan target sebanyak 110 juta pengendara selama 2 bulan pada momen liburan sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

3. Penebalan bantuan sosial dan pangan

Bantuan sosial dan pangan masing-masing kepada 18,3 juta KPM untuk Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali di bulan Juni 2025.

Tambahan kartu sembako (Rp 200 ribu/bulan)

Bantuan pangan (10 kg beras/bulan)

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan diberikan sebesar Rp 300 ribu kepada 17,3 juta pekerja/buruh (gaji <3,5 juta atau UMP kab/kota) dan 288 ribu guru Kemendikdasmen dan 277 ribu guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025).

5. Perpanjangan diskon iuran JKK

Sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya Rp 0,2 triliun (Non APBN). Realisasi Februari-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya. (det/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar