KaltimKita.com, SANGATTA – Permasalahan sampah menumpuk tak terangkut terus-terusan menjadi potret tak berkesudahan di Kota Sangatta Kecamatan Kabupaten Kutai Timur. Hal ini tentu menuai tanggapan kritikan keras oleh ketua RT 13 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Heru Mulyono.
Untuk itu wartawan KaltimKita.com mencoba mewawancarai dikediamannya nomor 23 B pada Sabtu (7/2/2021) malam.
Terkait menumpuknya sampah membuat Heru gerah sekaligus prihatin mendalam, bahkan persoalan momok sampah terus dibahas bersama – sama pengurus forum RT Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.
“Pertama-tama saya berterima kasih sekali kepada wartawan KaltimKita.com mau bersilaturahmi, sebelumnya saya ingin memperkenalkan diri saya merupakan warga kelahiran Tenggarong Kutai Kertanegara dan mencoba peruntungan nasib di Sangatta. Syukur Alhamdulillah berkat garisan Allah SWT serta dewi fortuna berpihak kepada saya, pada akhirnya saya menjadi PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya dengan ramah kepada media.
“Kebetulan sekali ini dapat diwawancarai wartawan, saya ingin bersuara seputar permasalahan sampah juga. Saya miris sejak 1999-2021 (sekarang) setiap pergantian kepala daerah melalui hari jadi Kutim sepertinya masalah sampah tidak tersentuh. Sementara terus terang saya iri sekali setiap setahun SKPD mengusulkan anggaran unit – unit kendaraan mobil baru akan tetapi sarana pendukung sampah tidak difasilitasi dengan baik,” tegas Heru.
Wartawan KaltimKita.com saat menyambangi kediaman Ketua RT 13 Gang Naila nomor 23 B membahas topik sampah.
Sehingga baik melalui era priode mantan Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT, Mantan Ketua DPRD Kutim Bunda Hj Encek Ur Firgasih SH MAP termasuk mantan anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan SE MSi, anggota DPRD Basti, Ramadani, Hapni, Jimmy, Dr Novel, ketua RT 13 Heru bersama segenap unsur forum RT ajukan aspirasi 30 unit motor sampah.
”Usulan motor sampah diajukan sejak 2018 silam. Itu masuk dalam penganggaran di dewan 2019 dan baru terealisasi penyalurannya ditahun 2021. Mendapatkan unit bantuan motor sampah ini tidaklah mudah dan penuh perjuangan. Ada 24 unit motor sampah setelah saya tanpa sengaja melihat dibelakang gedung serba guna kawasan Bukit Pelangi. Itu semua belum tersalurkan dari aspirasi pokok pikiran dewan tersebut,” ungkap Ketua RT 13 Gg Naila Assadi’yah.
Mengetahui perihal tersebut, langsung saja ketua RT 13 menanyakan kepada anggota dewan Basti dari fraksi PAN. “Saat itu saya langsung menembak pertanyaan ke beliau. Pak Basti, itu 24 unit motor sampah yang terpakir dibelakang GSG bukan usulan kami?,” tanya Heru.
Kemudian anggota legislatif Basti menyarankan Heru menanyakan langsung ke bagian UMPER Pemkab Kutim. “Saat kami pertanyakan dan meminta pihak UMPER menyerahkan 24 motor sampah, sempat tidak diberikan dengan beragam alasan belum dilengkapi surat-suratlah seperti STNK dan bla...bla...lainnya. Masalah surat-surat tidak masalah, orang cuma mau motor sampah bukan untuk kepentingan kendaraan pribadi demi kemaslahatan umat (masyarakat) dalam pengakutan sampah,” tegas Heru lagi.
Namun pada akhirnya sebanyak 24 motor sampah bisa terbagikan, walau demikian Heru beserta forum RT, dari 24 motor yang sudah terbagi masih ada sisa motor sampah lainnya yang tidak diketahui. Karena sesuai usulan, total jumlah motor sampah yang diusulkan sebanyak 30 motor sampah.
“Jangan sampai kami tidak tahu pembagian selanjutnya malah jatuh ke tangan pihak lain yang mengklaim, terlebih untuk panggung pencitraan sekalipun bernuansa politik. Perlu diingat dari awal itu usulan kami,” bebernya.
Setelah ia mendapatkan jatah bantuan motor sampah, tak lama kemudian berdasarkan hasil keputusan rapat RT bersama ditahun 2019 lalu, akhirnya Heru melalui unit motor sampah berinisiatif menarik iuran (retribusi) sampah untuk satu bulannya sebesar Rp 30 ribu, itupun penuh pro dan kontra ada yang setuju dan tidak setuju.
”Karena bagi warga yang menolak pembayaran sampah yang akan saya tarik, ternyata sebagian warga telah merasa membayar iuran sampahnya dalam rekening air (PDAM) dan jumlah dalam slip berbeda-beda saat itu. Sementara pengangkutan sampah di wilayah saya tidak terangkut. Artinya ini sama saja pungli,”tegas Heru.
Akhirnya mendengar banyaknya warga yang keberatan akan tarif iuran sampah yang akan diberlakukan, membuat Heru memberikan catatan kepada warganya.
Potret Kota Sangatta banyak tumpukan sampah menggunung yang belum terangkut oleh petugas sampah dari Dinas Kebersihan Kabupaten Kutim.
”Baiklah setelah saya memperjuangkan unit motor sampah tapi banyak yang menolak dlkenakan tarif sampah sebesar Rp 30 Ribu/bulan. Jadi saya memberitahukan pada pemilihan ketua RT selanjutnya, saya tidak akan mencalonkan diri sebagai ketua RT lagi, akhirnya warga sepakat akan tetap mempertahankan saya selaku ketua lingkungan 13 dan menyepakati penarikan tarif sampah. Lagian uang iuran sampah bukan untuk kepentingan pribadi saya akan tetapi murni upah operator driver pengakut motor sampah,”tuturnya.
Pada kesempatan ini ketua RT 13 kembali menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mantan bupati kutim Ismunandar, mantan ketua DPRD Kutim Bunda Encek Firgasih, mantan anggota dewan Uce, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, anggota DPRD Kutim Basti, Rahmadani, Hepni, Jimmy, Dr Novel yang telah bersama-sama realisasikan motor sampah. “Saya berharap kepada anggota DPRD Kutim Sayyid Anjas karena masuk di dapil lingkungan RT 13, dapat melakukan hal yang sama seperti rekan-rekan dewan lainnya,” tutup Heru. (iya)