Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tiga pria berinisial YN, AP dan SP diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan baru-baru ini.
Mereka harus berurusan dengan hukum karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, para pelaku sudah beraksi sejak tiga bulan belakangan ini.
"Sejauh ini ada 4 unit motor yang dicuri para pelaku. Salah satu barang bukti sudah dipretel oleh pelaku," kata Rengga, Selasa kemarin (13/9/2022).
Rengga melanjutkan, para pelaku beraksi di tiga lokasi. Diantaranya kawasan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan. Kemudian di Sumberejo, Balikpapan Tengah dan kawasan Karang Rejo.
"Modusnya menggunakan kunci T. Para pelaku mengincar motor yang terparkir tanpa dikunci stang," pungkasnya. (an)