Kaltimkita.com, KUTAIKERTANEGARA - Kecelakaan terjadi antara kendaraan roda dua menabrak median jalan di kilometer 1,6 jalur dua Tenggarong - Samarinda sekitar pukul 06.10 wita, Rabu (02/06/2021).
Akibat peristiwa tersebut seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian. Kanit Laka Satlantas Polres Kukar, IPTU Sunarto mengungkapkan, sepeda motor vario warna merah yang dikendarai oleh Putra (35) dengan memboceng dua orang yakni Suprihatin (43) dan Dika (8).
Saat itu, dari arah Samarinda menuju arah Tenggarong dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di jalan poros Tenggarong-Samarinda tepatnya di Jalan AP Mangkunegara jalur dua km 1,6 Kecamatan Tenggarong Seberang, mereka tak bisa mengendalikan laju kendaraan saat menikung ke arah kanan. Setelahnya, motor berjalan melambung, karena ada pembatas jalan dan tak dapat menghindar. Kendaraan langsung menabrak median jalan yang menjadi pembatas antara jalur sebelah kiri dan kanan.
"Terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal karena out of control. Akibat peristiwa tersebut pengemudi kendaraan mengalami luka bagian kepala robek dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata Narto.
Sementara itu, penumpang Suprihatin mengalami luka memar di bagian dada dan Dika mengalami luka di bagian kepala. Ketiganya langsung dibawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong. Sunarto menambahkan bahwa kecelakaan itu murni karena kelalaian pengendara, aturan lalu lintas sudah jelas tidak boleh berboncengan lebih dari 2 orang.
"Mungkin karena ngantuk atau ada kegiatan lain yang dibonceng di belakang atau di depannya yang mengakibatkan hilang konsentrasi" tambahnya.
Pihaknya mengimbau bagi para pengendara lainnya agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara.
"Dari peristiwa ini, menjadi introspeksi agar semua pengendara di jalan raya agar selamat sampai tujuan," tutupnya. (ian)