Tulis & Tekan Enter
images

Sekda PPU Tohar

Sekda PPU Ajak Partai Politik Peserta Pemilu Turut Sukseskan Perhitungan Ulang Surat Suara di Dua TPS

Kaltimkita.com, PENAJAM- Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengajak seluruh partai politik Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk berperan serta dalam menyukseskan penyelenggaraan perhitungan ulang surat suara DPR RI di dua TPS yang akan diselenggarakan KPU PPU pada 26 Juni 2024. 

Diharapkan, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengutus saksi mereka pada saat perhitungan ulang untuk TPS 15 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dan TPS 26 Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. 

“Komisioner KPU PPU semata-mata melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selaku institusi yang berkenaan dengan penyelesaian sengketa pemilu. Dari sekian banyak TPS yang harus perhitungan ulang di Kaltim, ada dua di PPU,” kata Tohar usai menghadiri sosialisasi perhitungan ulang pasca putusan MK pada Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU PPU, Kamis (20/6/2024). 

Tohar menyatakan, adanya perhitungan ulang surat suara di dua TPS di PPU tidak akan berpengaruh besar terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan wilayah. 

Karena, dua kotak suara yang akan dibuka untuk dihitung ulang tersimpan dengan aman di gudang logistik milik KPU PPU. Komisioner KPU PPU bersama Bawaslu PPU, partai politik dan Forkopimda PPU telah melakukan pengecekan kondisi dua kotak suara yang masuk dalam lokus gugatan pihak Partai Demokrat. 

“Saya pikir untuk potensi gejolak yang berlebihan tidak ada. Karena yang dipermasalahkan dua TPS, kotak suaranya masih ada dan dalam kondisi tersegel. Jadi, kami merasa aman karena kedua kotak suara itu masih ada. Mudah-mudahan surat suara yang ada dalam dua kotak itu tidak berubah sebagaimana saat pemungutan suara pada 14 Februari lalu,” tuturnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//