Tulis & Tekan Enter
images

Kabag Humas Sekretariat DPRD Balikpapan Yosep Gunawan saat foto bersama setelah menerima Kunker dari Seketariat DPRD Samarinda

Sekretariat DPRD Samarinda Anjangsana ke Balikpapan, Studi Banding Mekanisme Cara Memfasilitasi Anggota Dewan.

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Sekretariat DPRD kota Samarinda pada Selasa, (27/4/21) kemarin.

Pertemuan keduanya pembahasan terkait studi banding mekanisme cara memfasilitasi anggota DPRD akan tupoksinya sekaligus mekanisme Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan.

Kabag Humas Seketariat DPRD Balikpapan , Yosep Gunawan yang menyambut kunker, menyebut beberapa mekanisme studi banding terkait reses anggota DPRD di Kota Balikpapan ditengah pandemi yakni secara virtual, secara WhatsApp dan secara pertemuan.

"Untuk pertemuan tidak lebih dari 30 orang sesuai gugus tugas, untuk via virtual harus ada bukti recordnya dan untuk via whatsapp ada capturenya, ada bukti dokumentasi dan pendampingan wartawan untuk publikasinya, "ujar Yosep seusai menemui Kunker.

Yosep  menyampaikan beberapa hal terkait dengan perubahan struktur organisasi  SOTK sekretariat Samarinda. Dimana di Samarinda merupakan type A sedangkan Balikpapan merupakan type B meskipun sama dengan 45 anggota dewan. Jadi di sekretariat DPRD Samarinda sudah memiliki bagian fasilitasi dan pengawasan sedangkan di Balikpapan masih menyesuaikan di tahun 2022 sesuai dengan Permendagri 104.

"Jadi nanti perubahan strukturnya yang sekarang kan ada bagian umum, bagian Keuangan, bagian risalah persidangan dan perundang-undangan. Nanti kedepannya di 2022 itu ada penambahan bagian fasilitasi dan pengawasan. Ini adalah hal yang baru harus studi banding," paparnya.

Dijelaskanya, sebelum menyesuaikan ada wacana perubahan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait dengan penyederhanaan birokrasi di mana merubah pejabat struktural menjadi fungsional. "Meskipun masih wacana dan belum pasti, tetapi kita sharing aja," tutup Yosep.

Dalam kunker ini juga membahas rencana kerja anggota dewan apabila terjadi perubahan Rencana Kerja (Renja). Di sini cara menyiasati dengan mengadakan rapat unsur pimpinanan.

Sementara itu, Kabag fasilitasi anggaran dan pengawasan Fasilitas Seketariat DPRD kota Samarinda Ita Asmania menyampaikan,  kunjungan kerja ke Seketariat DPRD Balikpapan untuk sharing dalam rangka pembenahan tiga sub bagian pengawasan yakni bagian pengawasan, bagian aspirasi dan kerjasama, dan bagian risalah dan persidangan.

"Kita cuma sharing dalam rangka pembenahan, siapa tahu disini bisa dijadikan rujukan, lagipula Balikpapan adalah kota terdekat mengingat masih suasana pandemi, "jelasnya seusai kunjungan kerja bersama Seketariat DPRD Balikpapan.

Menurutnya, dalam kunjungan tersebut, telah mendapatkan hal baru yaitu terkait reses anggota DPRD yang bisa dijadikan contoh penerapannya di DPRD Samarinda nantinya. Di Balikpapan reses dilaksanakan dengan sistem yang sudah disiapkan.

"Semisal makananan di sini sudah disiapkan 5 katering tinggal milih, sedangkan di Samarinda anggota dewan memilih sendiri, inilah yang menjadi kesulitan kita dalam hal SPJ karena pihak ketiga ada yang lambat," urainya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//