Tulis & Tekan Enter
images

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) usai rapat digelar

Semua Fraksi Tanggapi Dua Raperda, A3: Tinggal Menunggu Difasilitasi Pemprov

 

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 21 masa sidang II tahun 2021 di ruang rapat paripurna lantai atas kantor DPRD Kota Balikpapan Senin, (24/5/21). Selain dihadiri oleh seluruh anggota masing-masing komisi, rapat  juga dihadiri Walikota Rizal Effendi  secara video conference yang dilakukan di kantor Pemkot.

Adapun agenda rapat tentang penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pemberdayaan pedagang kaki lima, dan jaminan produk halal.

Untuk diketahui, rapat diselenggarakan sesuai dengan amanah peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Ketua Bapemperda Andi Arif Agung menerangkan,  dua raperda tersebut akan difasilitasi ke Pemerintah Provinsi dan setelahnya akan ada jawaban akhir dari Wali Kota Balikpapan.

DPRD Kota Balikpapan saat menggelar rapat Paripurna ke 21 masa sidang II tahun 2021, membahas Raperda pemberdayaan kaki lima dan jaminan produk halal.

"Alhamdulillah hari ini sudah ada tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota tentang dua raperda pemberdayaan pedagang kaki lima, dan jaminan produk halal. Jadi ini sudah kita tuntaskan hari ini, mudahan nanti kita bawa ke Provinsi untuk difasilitasi setelah itu akan ada jawaban akhir dari Wali Kota, maka selesailah Raperda itu menjadi Perda yang kemudian dicatatkan dalam lembaran daerah, "ungkapnya.

Dirinya juga berharap dua raperda tersebut bisa difasilitasi lebih cepat, mengingat dua raperda sebelumnya yakni Raperda ketertiban umum dan kearsipan masih diproses Pemerintah Provinsi. Padahal dua Raperda sebelumnya sudah dua bulan belum kunjung selesai. Sedangkan Raperda ketertiban umum hanyalah revisi beberapa pasal yang berhubungan tentang protokol kesehatan.

"Rencana minggu depan kami mau konsultasi Provinsi untuk menanyakan dua Raperda sebelumnya dan sekaligus dua Raperda yang sekarang. Lanjutannya fasilitasi ke Provinsi, kemudian nanti ada Paripurna ke 4 yaitu pengesahan, "ujar A3 sapaan karibnya.

"Karena mungkin Pemerintah Provinsi juga lagi memfasilitasi banyak Raperda di Kabupaten Kota, ada sepuluh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Makanya besok kita ada rencana mau konsultasi ke Provinsi, kenapa kok lambat prosesnya, "tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar